Pelajar hari ini adalah pemimpin masa depan negeri!
Setiap langkah kecil menuju ilmu adalah lompatan besar menuju cita-cita.

Paling banyak dibaca:

    Aturan & Cara Penulisan Gelar Akademik di Indonesia: S-1 (Sarjana), S-2 (Magister), S-3 (Doktor), dan Profesor


    https://basando.blogspot.com/



    Aturan / Kaidah / Tata Cara Penulisan Gelar Akademik di Indonesia:

    S-1 (Sarjana), S-2 (Magister), S-3 (Doktor), dan Profesor



    Kepada seluruh lulusan program Sarjana (S-1), Magister (S-2), dan Doktor (S-3)kami mengucapkan selamat atas kelulusan Anda dan pencapaian akademik yang membanggakan.

    Sehubungan dengan maraknya kekeliruan penulisan gelar di berbagai media—baik di surat, CV, undangan, media sosial, maupun dokumen resmi—kami menghimbau seluruh lulusan untuk menuliskan gelarnya dengan benar sesuai kaidah PUEBI dan aturan penulisan gelar akademik.

    Penulisan gelar yang tidak tepat bukan hanya dapat menimbulkan kesalahpahaman, tetapi juga dapat menurunkan kesan profesionalitas, bahkan dapat dianggap “memalukan” karena menunjukkan ketidaktelitian dalam hal yang seharusnya sudah dipahami oleh pemilik gelarnya sendiri.

    Berikut penjelasan lengkap tentang penulisan gelar sarjana, magister, doktor, dan profesor menurut aturan EYD / PUEBI (dan regulasi terkait), contoh benar & salah, dan dasar aturan dari peraturan resmi.



    Aturan Umum Penulisan Gelar



    1. Aturan Umum Penulisan Gelar

    Beberapa poin penting berdasarkan EYD / PUEBI dan regulasi Pendidikan Tinggi:


    Penempatan gelar

    • Gelar sarjana (S-1) dan magister (S-2) → biasanya ditulis di belakang nama.
    • Gelar doktor (S-3) dari perguruan tinggi dalam negeri → ditulis di depan nama sebagai “Dr.”
    • Gelar profesor (“Prof.”) → di depan nama.



    Tanda pemisah

    • Gunakan koma (,) antara nama dan gelar di belakang nama untuk membedakan dengan singkatan nama atau marga.
    • Jika lebih dari satu gelar, antar gelar-gelar itu dipisah dengan koma.


    Singkatan dan titik

    • Singkatan gelar akademik harus menggunakan huruf kapital dan setiap unsur singkatan diakhiri dengan titik.
    • Contoh: “S.Pd.” (Sarjana Pendidikan), “M.M.” (Magister Manajemen) 
    • Untuk “Dr.”: D ditulis kapital, r kecil, diikuti titik. (Gelar "Dr." alias Doktor untuk S-3, sedangkan gelar "dr." alias dokter untuk S-1)


    Dasar regulasi



    2. Contoh Penulisan Gelar

    a) Satu Gelar

    • Satu gelar sarjana: 
    Andi Wijaya, S.E.
    (Sarjana Ekonomi) — huruf kapital, tiap unsur singkatan titik, dipisah koma.

    • Satu gelar magister: 
    Amalia Nur, M.Farm.
    (Magister Farmasi).

    • Satu gelar doktor: 
    Dr. Siti Aminah 
    (Doktor dalam negeri di depan nama)

    • Satu gelar doktor: 
    Anton Mulyono, Ph.D. 
    (Doktor luar negeri di belakang nama)

    • Satu gelar profesor: 
    Prof. Budi Santoso
    (Profesor di depan nama)



    b) Dua Gelar

    • Kombinasi S1 + S2:
    Siti Aminah, S.H., M.H.
    (Sarjana Hukum, Magister Hukum). Urutan dari tingkat lebih rendah (S) ke lebih tinggi (M), dipisah koma.

    • Doktor + magister/sarjana:
    Dr. Bambang Sutrisno, S.T., M.T.
    (Dr. di depan, kemudian gelar-gelar di belakang)


    c) Beberapa Gelar (lebih dari 2), termasuk Profesor

    Andriyansyah Marjuki, A.Md., S.S., Gr.
    jika seseorang memiliki gelar lebih dari 2 (dua)

    Prof. Dr. Andriyansyah Marjuki, S.S., M.Hum., M.Kom.
    • Prof. → di depan nama
    • Dr. → di depan nama
    • S.S., M.Hum., M.Kom. → gelar di belakang, masing-masing dipisah koma, tiap singkatan dengan titik. (Contoh ini juga dipakai di materi penulisan gelar PUEBI)

    Prof. Dr. Andriyansyah Marjuki, Ph.D.
    jika seseorang memiliki gelar doktor dalam negeri (Dr.) dan juga gelar luar negeri (Ph.D.).





    3. Contoh Penulisan Gelar yang Salah + Alasan

    Berikut beberapa contoh yang salah dan alasan salah menurut aturan EYD / PUEBI / regulasi:



    Andi Wijaya, se
    Alasan Salah: Tidak menggunakan huruf kapital dan tidak pakai tanda titik → singkatan gelar harus kapital dan diakhiri titik.


    Budi Santoso S.T 
    Alasan Salah: Tidak ada koma sebelum gelar → perlu koma antara nama dan gelar.


    Siti Aminah Dr.
    Alasan Salah: Struktur salah untuk doktor lokal → gelar “Dr.” jika doktor dalam negeri harus di depan nama, bukan di belakang.


    Prof Dr Maria Gabriella, SE, MM, MSi
    Alasan Salah: Tidak ada titik setelah singkatan gelar (Prof., Dr., S.E., M.M., M.Si.) → setiap unsur singkatan harus diakhiri titik. Plus, gelar harus dipisah koma.


    dr. Andi Wijaya, s.e.
    Alasan Salah: penulisan "dr." dan "s.e." menggunakan huruf kecil → gelar akademik harus memakai huruf kapital pada singkatannya.




    4. Catatan Khusus: Profesor (Prof.)

    • Gelar Prof. (Profesor) ditulis di depan nama.
    • Bila seseorang profesor juga memiliki gelar doktor dan akademik lain, format bisa seperti: “Prof. Dr. Nama, S1-…, M-…, dst.” (seperti contoh di atas).
    • Menurut Panduan PUEBI, unsur singkatan gelar (seperti “Prof.”) diawali huruf kapital dan diakhiri titik.





    5. Aturan / Kaidah Penulisan Gelar di Sumber Resmi








    Sumber:



    Tidak ada komentar:

    Harap beri komentar yang positif. Oke boss.....

    Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

    Pengikut

    Diberdayakan oleh Blogger.