Kegiatan Penandatanganan Kontrak Kerja dan Penyerahan Keputusan Gubernur tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Kegiatan Penandatanganan Kontrak Kerja dan Penyerahan Keputusan Gubernur tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Pengantar
Dengan penuh rasa syukur dan kebahagiaan, kami mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus dan berhak mengikuti kegiatan Penandatanganan Kontrak Kerja dan Penyerahan Keputusan Gubernur tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Momentum ini merupakan langkah penting dalam perjalanan karier para peserta, sekaligus wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sumber daya manusia yang profesional dan berdedikasi.
Semoga capaian ini menjadi awal yang baik untuk mengabdi dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat melayani masyarakat.
Rangkaian Kegiatan dan Persyaratan Peserta
Rangkaian Kegiatan
Kegiatan ini dirancang sebagai bagian dari proses administrasi resmi sebelum peserta menjalankan tugas sebagai PPPK Paruh Waktu. Adapun rangkaian kegiatan meliputi:
-
Registrasi PesertaPeserta melakukan proses daftar ulang dengan menunjukkan identitas diri. Panitia akan mengarahkan peserta ke tempat yang telah disiapkan.
-
Verifikasi DokumenSeluruh berkas yang dipersyaratkan, seperti surat pernyataan, dokumen kepegawaian, dan kelengkapan administratif lainnya, akan diperiksa oleh petugas.
-
Penandatanganan Kontrak KerjaPeserta menandatangani kontrak sebagai bentuk persetujuan atas hak, kewajiban, serta ketentuan yang berlaku selama masa penugasan sebagai PPPK Paruh Waktu.
-
Penyerahan Keputusan Gubernur (SK)Dokumen keputusan pengangkatan secara resmi diserahkan kepada peserta sebagai tanda sah status kepegawaian.
-
Arahan UmumPerwakilan pemerintah provinsi akan memberikan pengarahan terkait etika kerja, disiplin, aturan kepegawaian, serta harapan terhadap layanan publik ke depan.
Persyaratan Kehadiran Peserta
Untuk menjaga ketertiban dan keseragaman selama acara berlangsung, seluruh peserta wajib memenuhi ketentuan berikut:
Ketentuan Pakaian
-
Pria:
-
Pakaian hitam putih
-
Peci hitam
-
Menggunakan pin dan papan nama
-
-
Wanita:
-
Pakaian hitam putih
-
Kerudung hitam
-
Menggunakan pin dan papan nama
-
Ketentuan Kehadiran
-
Peserta dilarang membawa kendaraan roda empat (mobil) dan diminta untuk menggunakan transportasi alternatif demi kelancaran akses dan parkir di lokasi acara.
Peserta yang membawa kendaraan roda dua (motor), silakan parkir di luar lokasi acara.
Ketentuan ini bersifat wajib untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai standar protokoler.
Penutup
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta yang telah resmi menjadi bagian dari PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Semoga langkah awal ini menjadi fondasi kuat menuju masa depan yang lebih baik, baik bagi peserta sendiri maupun bagi kualitas layanan publik di daerah.

Belanja Online, Banyak Diskon. Klik aja!
Inilah Saklar Terbaik untuk Istana Anda!


Tidak ada komentar:
Harap beri komentar yang positif. Oke boss.....
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.