Bolos
Sekolah
Membolos adalah suatu tindakan atau perilaku siswa yang
tidak masuk sekolah dengan alasan yang tidak jelas, atau bisa diartikan
ketidakhadiran dengan alasan tidak jelas, serta siswa yang meninggalkan
jam-jam pelajaran tertentu tanpa izin dari pihak guru yang bersangkutan dan
membolos juga adalah tindakan yang tidak terpuji.
Ada beberapa masalah yang mungkin
di hadapi oleh siswa yang sering membolos sekolah yaitu Adanya perasaan tidak
nyaman saat di sekolah, mempunyai musuh di sekolah, Tidak suka dengan mata
pelajaran yang dianggap tidak penting atau tidak di sukai, merasa tertinggal
dalam pelajaran yang tidak mampu atau memang berniat tidak sekolah. Berikut
kasus-kasus membolos di sekolah :
Sebanyak 17 pelajar terjaring razia
yang dilaksanakan oleh gabungan Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta bersama Dinas
Pendidikan, Kantor Kesatuan Bangsa beserta kepolisian. Operasi ketertiban yang
dilakukan 3 hari Senin (22/2/2016) dan Selasa (23/2/2016) ini ditujukan untuk
menjaring pelajar sekolah yang kedapatan membolos pada jam sekolah.
Pada Rabu 26 oktober 2016, Ada 16
pelajar sekolah menengah atas terjaring sedang asik bermain game di dua lokasi
warung internet, dan selanjutnya mereka dibawa ke kantor Satpol PP. Belasan
pelajar terjaring operasi razia tersebut berasal dari sejumlah sekolah, yaitu,
SMKN 2, SMAN 2, SMK Taruna Persada dan SMKN 4 serta SMK Erna di Kota Dumai. Banyak
laporan ke kami bahwa banyak pelajar yang kerap membolos di sepanjang rel
kereta Menteng Tenggulun. Maka kami mencoba menyusuri dan kami tindak," kata
Lurah Menteng, Agus Sulaeman, saat dihubungi, Selasa (26/9/2017).
Tim Odong Odong Satpol PP Surabaya
menangkap lima pelajar SMA di warung kopi (warkop) di Sukomanunggal, Senin
(22/10/2018). Lima pelajar ini ditangkap karena cangkruk saat jam pelajaran
berlangsung. “Mereka diduga membolos sekolah karena berada di warung saat jam
pelajaran,” kata Bagus Supriyadi, Kabid Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol
PP Surabaya. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan para pelajar. Melihat
Satpol PP datang, ada pelajar yang mencoba kabur. Namun, petugas berhasil
menangkap pelajar itu.
ebanyak 25 pelajar terjaring razia
petugas di tempat game online di warung internet (warnet) saat jam sekolah, di Palmerah, Jakarta Barat,
Selasa (6/11/2018). Lantas, mereka dibawa dan didata di Kantor Kecamatan
Palmerah, Jakarta Barat. Mereka kedapatan bermain game PlayerUnknown's
Battlegrounds (PUBG) dan Dota di warnet. "Mata pelajarannya sih hari ini
lagi ringan. Teman ngajakkin bolos dan main PUBG (PlayerUnknown's
Battlegrounds) dan Dota di Warnet," kata AR (15), pelajar SMA terjaring razia. AR hanya
menundukkan kepala pasca-terjaring razia petugas. Dia mengaku takut jika
petugas yang merazianya memanggil kedua orangtuanya. "Ya ngeri saja ibu
dan bapak saya datengin Kantor Kecamatan. Bisa dimarahin saya. Uang jajan
enggak bakalan dikasih," kata AR yang diminta petugas untuk menghapal
Pancasila.
Belasan siswa menengah atas (SMA)
sederajat di Sarolangun, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Sarolangun, Rabu (17/10). Belasan siswa tersebut kedapatan berkeliaran pada
waktu pelajaran sekolah. “Ya, 11 orang siswa ini saat jam sekolah kedapatan
sedang berkeliaran,” kata Kasat Pol PP Sarolangun, Riduan. Siswa SMA yang bolos
sekolah di Sarolangun terjaring razia Satpol PP. Mereka kedapatan ada yang
membawa senjata tajam dan menyimpan video porno. Siswa SMA yang bolos sekolah
di Sarolangun terjaring razia Satpol PP. Mereka kedapatan ada yang membawa
senjata tajam dan menyimpan video porno (tribunjambi/wahyu). Menurutnya, razia
dilakukan sesuai tugas dan fungsi Satpol PP dalam rangka menegakkan peraturan
daerah (Perda) dan menciptakan ketenteraman masyarakat. “Razia terhadap para
pelajar yang bolos ini dilakukan di tiga tempat yang berbeda yaitu
ditempat-tempat umum, warung atau toko juga warnet,” jelas Riduan. Ia
menjelaskan, hal ini juga sesuai dengan Perda Nomor 04 tahun 2015, tentang
penertiban anak sekolah. Razia pelajar dimulai pukul 10:00 WIB, dan ada 11
siswa yang kedapatan bolos sekolah. “Mereka kita bikin surat perjanjian dan
pihak sekolah, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” bilang Riduan.
Itulah contoh-contoh dari kasus
membolos. Membolos
dapat diartikan sebagai perilaku siswa yang tidak masuk sekolah dengan
alasan yang tidak tepat, atau membolos juga dapat dikatakan sebagai
ketidakhadiran siswa tanpa adanya suatu alasan yang jelas. Membolos
merupakan salah satu bentuk dari kenakalan siswa, yang jika tidak segera
diselesaikan atau dicari solusinnya dapat menimbulkan dampak yang lebih
parah.
Nama : Elang Aryaduta Kusuma Wijaya
Kelas : XI IPS 3
Sumber


Hi there thank you!
BalasHapus